Beredar Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar, Kapolsek Biringkanaya Biringkanaya Respon Cepat*


 *Respon Cepat Kapolsek Biringkanaya Tangani Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar*



*Beredar Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar, Kapolsek Biringkanaya Biringkanaya Respon Cepat*



*Video Perkelahian Siswi SMP di Makassar Beredar, Kapolsek Biringkanaya Lakukan Ini* 



Makassar - Beredar video perkelahian antar sejumlah Siswi SMP di kota Makassar melalui media Whatsapp (WA), Selasa, 28/5/2024.



Dalam video tersebut terlihat sejumlah siswi SMP yang masih mengenakan seragam sekolah melakukan perbuatan tidak terpuji. Mereka melakukan perkelahian di sebuah tanah lapang dan sebagian lagi menyaksikan perkelahian tersebut. 


Kemudian diketahui, sejunlah siswi yang terlibat dari perkelahian tersebut adalah siswi dari SMPN 34 dan siswi SMPN 35 Makassar. 


Mendapat informasi adanya video perkelahian tersebut, Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Tamrin, SE., MM memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang Raya,  Aiptu Irman dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua untuk mendatangi sekolah dari siswi yang terlibat perkelahian  tersebut dan selanjutnya siswi - siswi yang terlibat perkelahian diamankan ke Mako Polsek Biringkanaya didampingi orang tua dan pihak sekolah untuk mengetahui penyebab terjadinya perkelahian dan upaya mencari solusi atas permasalahan tersebut. 



Setelah tiba di mako Polsek Biringkanaya, Kapolsek Biringkanaya Kompol H. Muh. Tamrin didampingi sejumlah perwira dan disaksikan orang tua siswi dan pihak sekolah kemudian melakukan mediasi dengan mengorek keterangan dari para siswi dan selanjutnya mencarikan solusi atas permasalahan perkelahian tersebut. 


Kepada awak media, Kapolsek Biringkanaya mengatakan " Kita prihatin atas terjadinya perkelahian antar siswi dari kedua sekolah tersebut, sehingga saat proses mediasi tadi, kami melibatkan  orang tua dan pihak sekolah ".


" Syukur alhamdulillah mediasi berlangsung dengan baik, kedua belah pihak (pihak korban dan pelaku) telah sepakat berdamai ", lanjut Kompol Muh. Tamrin. 


" Namun karena siswi - siswi ini masih dibawah umur dan di Polsek belum ada Unit PPA, maka mereka kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah", tutup Kompol Muh. Tamrin



(Humas Polsek Biringkanaya)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama