Diduga Lakukan Penganiayaan Empat Wanita Diamankan Polisi.


Gowa Sulsel 17/02/2024.Empat remaja perempuan di Gowa diamankan polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan berinisial ZA (13) yang tak lain adalah rekannya sendiri.


Adapun ke empat pelaku mereka adalah, NA (13), NH (13), FI (14) dan AF (15). diketahui mereka diamankan di rumahnya masing-masing beberapa hari lalu.


Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan awal kejadian tersebut. Ia mengatakan, keempat terduga pelaku diamankan beberapa hari lalu di rumahnya masing-masing.


“Benar, telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak. Empat orang sudah diamankan,” Ungkap,Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Sabtu (17/2/2024).


Bahtiar menjelaskan peristiwa itu terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa pada Minggu (11/2/2024), sekitar pukul 09.00 Wita.


Kejadian itu bermula saat korban sedang berolahraga di Lapangan Syekh Yusuf dan ditantang berkelahi oleh pelaku utama berinisial NA.


Korban ini sementara olahraga kemudian didekati oleh terlapor dan mengajak untuk berkelahi namun korban menolak,” kata Bahtiar.


Terlapor (NA) yang jengkel ajakan duelnya ditolak lantas menarik baju korban.sementara NH, rekan pelaku merekam kejadian tersebut.


NA ini langsung menarik baju korban dan rambut korban sehingga korban terjatuh. Setelah itu terlapor langsung menendang korban yang sedang terbaring di lapangan,” bebernya.


Beruntung sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian langsung melerai pelaku dan korban. 


Belakangan, ibu korban mengetahui kejadian tersebut tidak mau menerimanya lalu melakukan pelapor ke kantor polisi,

Polres Gowa,” ucapnya.


Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Bahtiar, dugaan penyebab perkelahian itu lantaran salah seorang pelaku memprovokasi pelaku utama untuk menantang korban duel satu lawan satu.


Menurut (NA) penyebab terjadinya penganiayaan karena adanya provokasi dari FI,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama