KETUA LEPIDAK-SULTRA MAWAN, S.H : KAJAGUNG RI COPOT KAJATI SULTRA DAN KAJARI MUNA, KARENA TIDAK MAMPU MENUNTASKAN KASUS DUGAAN KORUPSI DI KAB.BUTON UTARA


Butur-jurnalinti24.com
Menindaklanjuti pelaporan saya pada tanggal 14 februari tahun 2023 yang lalu terkait beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten buton utara sebagai berikut :

1). Terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran pekerjaan sarana penyediaan air minum atau (spam) kelurahan labuan kecamatan wakorumba utara kabupaten buton utara tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 1. 288. 710.000 dugaan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat;
2). Dugaan penyalahgunaan Anggaran pekerjaan irigasi D.I Lambale Tahap III tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp. 10. 126. 700. 000 dugaan pekerjaan irigasi tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh para petani setempat;


3). Dugaan penyalahgunaan Anggaran pekerjaan sarana penyediaan air minum atau (spam) delapan (8) desa di kabupaten buton utara dengan anggaran sebesar Rp. 4. 745. 400. 000 dugaan banyak pekerjaan spam tersebut yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat;
Dengan demikian, saya sebagai pelapor kasus-kasus dugaan korupsi di kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara sangat kecewa dan sudah tidak percaya lagi dengan institusi kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dalam menuntaskan kasus - kasus dugaan korupsi di provinsi sulawesi tenggara secara umum dan secara khusus lagi di kabupaten buton utara.


 Beberapa media online memberitakan bahwa kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara sudah banyak menuntaskan kasus di provinsi sulawesi tenggara saya membaca berita tersebut saya agak geli karena kasus-kasus yang saya laporkan tidak ada kejelasan sampai tahun 2024 ini, 

makanya saya memberikan informasi khusus kepada kepala kejaksaan agung republik indonesia (KAJAGUNG RI) Bapak Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H untuk melakukan langkah-langkah evaluasi kepada KAJATI provinsi sulawesi tenggara karena hari ini bapak KAJAGUNG RI lagi gencar gencarnya promosi kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan Republik Indonesia, 
jika tidak maka akan pupus sudah harapan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan Republik Indonesia, 


saya secara pribadi sudah tidak lagi percaya dengan kejaksaan hari ini. Dan saya menantang pihak kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara untuk menuntaskan semua kasus-kasus dugaan korupsi dikabupaten Buton Utara khususnya dana PEN kabupaten buton utara dan saya siapkan data-data yang penting diseriusi sampai tahap penetapan tersangka. 


Mari kita nantikan peran kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara apakah berani ataukah....?. Dan saya juga mendesak bapak KAJAGUNG RI untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan negeri raha karena pelaporan kasus - kasus korupsi baik dari tingkat desa sampai pada tingkat SKPD dikabupaten Buton Utara

 belum ada informasi kejelasan sampai dimana tahapannya.? Hanya ibarat panas - panas sesaat setelah itu hilang kelanjutan kasusnya. 
Gimana mau hilang budaya korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) jika aparat penegak hukum di provinsi sulawesi tenggara saat ini takut ataukah gimana gitu, Wallahu alam. 
Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan penanganannya harus luar biasa juga.

Laporan redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama