Wakil Ketua DPD IV JPKPN Tidak Akan Berhenti Sampai APMS Wasalabose Dan Pemilik Mobil DT 9338 AN Di Periksa Dan APMS Di Segel



Buton Utara - Masih menindak lajuti terkait masalah BBM  ada di wasalabose kecamatan kulisusu kabupaten buton utara provinsi sulawesi tenggara.

Dalam hal DPD JPKPN Prov Sultra lewat wakil ketua IV DPD JPKPN dirinya mengatakan bahwa pada tanggal 20 pihaknya sudah lakukan aksi mendesak DPRD untuk memanggil pemilik APMS Wasalabose.

" Kemarin 20 Nov 2023, kita sudah lakukan langkah awal alias part 1 dalam rangka menyampaikan ke DPRD untuk buat jadwal RDP ". Ujar R. Mustafa. A, selaku wakil ketua IV DPD JPKPN

Tak Hanya itu, Mustafa juga mengatakan bahwa akan ada part II aksi demontransi tapi akan berbeda dengan part I

" Yah akan ada aksi part II aksi demontrasi tepatnya kamis dan jumat tanggal 23 sampai 24 Nov 2023, untuk mendesak DPRD buton Utara agar memanggil Pemilik APMS wasalabose, yang punya plat DT 9338 AN, Perindag, PTSP, Kepolisian ". Ucapnya

Lanjut ia ( Mustafa ), Dalam RDP nanti kami akan mempertanyakan harga sesungguhnya dari negara dan yang di bayar negara, dan fungsi permen ESDM, juga tiap tiap instansi ambil langkah.

Tegas Mustafa, bahwa pihak nya tidak akan berhenti sampai pemilik APMS dan yang terduga plat DT 9338 AN inisial P di tahan berdasarkan Permen ESDM 37/2022 dan pasal 56 kUHP bagi pemilik SPBU.

Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama