Tim Pemenangan Jokowi-Amin Aceh Singkil Minta Presiden Jokowi Tetapkan Drs Azmi Sebagai Pj Bupati



Aceh Singkil
Masa jabatan Pj Bupati Marthunis segera berakhir pada 21Juli 2023 di Kabupaten Aceh Singkil. 
Untuk melanjutkan kepemimpinan di kabupaten tersebut, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) kemudian menyurati DPRK Aceh Singkil agar menyerahkan nama-nama yang bakal mengisi pengganti Pj Bupati selanjutnya.
Berbekal surat Mendagri, DPRK Aceh Singkil mengirimkan tiga nama calon Pj Bupati asli putra daerah yang masih aktif selaku penyelenggara pemerintahan yang bebas dan bersih dari segala bentuk tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tiga nama yang disampaikan DPRK Aceh Singkil melalui surat ke Kemendagri RI yakni, Drs.Azmi.M.A.P yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), kemudian H.Aslinuddin (Kadis Syariat Islam) dan M. Yakup SE (Kadis DukCapil).
Diketahui, ketiga nama yang diusulkan tersebut sudah disepakati dan disetujui oleh DPRK Aceh Singkil.
Belakangan masyarakat dikejutkan dengan munculnya surat pengusulan kembali Sdr.Marthunis sebagai Pj Bupati atas inisiasi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tanpa adanya kordinasi dengan DPRK Aceh Singkil.
Menanggapi surat tersebut, Ketua Tim GK Pemenangan JOKOWI-AMIN kabupaten Aceh Singkil, Pardomuan Tumangger sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan Pj Gubernur Aceh.
Saat berada di Biskang Kecamatan Danau Paris Aceh Singkil, Kamis (13/7) kepada media ini, pria yang akrab disapa PRD ini mengatakan, seharusnya Pj gubernur terlebih dahulu melakukan kordinasi kepada DPRK Aceh Singkil sebelum mengirimkan surat usulan Pj Bupati ke Mendagri.
"Jangan setelah surat usulan dari DPRK Aceh Singkil sampai ke Kemendagri, Pj gubernur juga membuat surat usulan serupa," tegasnya.
Hal ini tentunya akan menimbulkan pandangan negatif di tengah-tengah masyakarat atas kinerja DPRK Aceh Singkil dalam pengusulan nama-nama Pj Bupati selanjutnya.
Sebagai Ketua Umum GK Jokowi- Amin Aceh Singkil dan juga tim sukses pemenangan Jokowi-Amin, PRD mengharapkan Presiden Jokowi melalui Mendagri menunjuk dan menetapkan Sdr.Azmi.M.A.P, sebagai Pj Bupati Aceh Singkil untuk satu tahun kedepan 21 Juli 2023 hingga 21 Juli 2024.
"Pak presiden Jokowi, kami merindukan pemimpin putra asli daerah Aceh Singkil yang sudah teruji dan terbukti mampu mengemban tugas dan amanat pemerintahan, selaku Sekda beliau sudah menjabat selama lebih kurang 12 tahun (dua belas tahun), untuk itulah kami yakin bahwa Sdr.Azmi mampu merubah nasib kami, dari kegelapan (miskin extrim) menjadi masyarakat Sejahtera, adil, makmur dan bermartabat," tutup PRD. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama