Lidik Pro Maros Tantang Taring Kapolda Sulsel Untuk Tertibkan Tambang Galian C Ilegal



Ketua DPD LIDIK PRO kabupaten Maros (Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ) Tantang taring Kapolda Sulsel meminta Polda Sulsel, agar segera melakukan penertiban terhadap penambangan Galian C ‘ilegal’ yang berada di Kabupaten Maros terutama di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga tidak mengantongi ijin tambang. 

“Penambangan tanpa izin di Desa Pattontongan,Tanralili, Moncongloe,  Tompobulu dan di kecamatan simbang harus segera ditertibkan untuk tidak dibuka kembali,” ucap Ismar Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Maros 

Ismar, mengemukakan penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara

“Lebih jauh, demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita dimasa depan,” ujar ismar

Menurut Ismar, kepolisian di tingkat Polres dan Polda juga harus berani mengambil sikap tegas untuk menertibkan hal itu.

“Hemat kami, aparat kepolisian, khususnya dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel serta Polres Maros dalam hal ini Kapolres Maros, Kasatreskrim bersama Kanit Tipidter harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan ‘ilegal’ ”, ujarnya.

Jika tidak, kata dia, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan Galian C ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.

Salah Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa susahnya  pentutupan tambang Ilegal itu dikarenakan adanya oknum yang membekingi

" Bukanmi rahasia umum itu Pak' susah klo mau di bereskan karena pasti ada dekkengnya, klo tidak ada dekkengnya mana berani buka tambang ilegal"

Untuk itu Ismar menghimbau kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera Menindaki tambang ilegal tersebut dan mengevaluasi kinerja Kapolres Maros, Kasatreskrim dan Kanit Tipidter, Tegas Ismar

“ Ya kami menghimbau kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera Menindaki penambang ilegal tersebut Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada rekan Media, kita akan control kedepan. Tidak ada istilah setoran,Upeti ,bekingan yang sering beredar asumsi publik. Pejabat yang berwenang mesti gerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kapolda Sulsel juga Seharusnya Mengevaluasi Kenerja Kapolres Maros,Kasatreskrim dan Kanit Tipidter, yang di mana masih adanya penambang ilegal yang meleggang bebas di wilayah Maros,  yang lebih penting tidak ada tebang pilih,Eqguality before of the law ( Semua sama dihadapan hukum). Pejabat yang berwenang tidak melakukan kewajiban sesuai perintah undang undang,atau membiarkan tindak pidana terjadi,itu merupakan delik pidana juga.” tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama