Kejari dan Dinsos Nagan Raya Lakukan Rujukan Pasien Narkoba pada Yayasan Adhyaksa Pintu Hijran Aceh Selatan.



Tapatuan,-  Kejaksaan Negeri Nagan Raya kerja sama dengan Dinas Sosial melakukan rujukan rehabilitasi pasien penyalah gunaan narkoba ke balai Adhyaksa Pintu Hijrah Aceh Selatan pada hari kamis,13 juli 2023

Kejaksaan negeri nagan raya yang diwakili oleh  Fredi Yanto staf pidum Kejaksaan Negeri nagan raya bersama Kadis Sosial diwakili Kabid Rehabilisasi Sosial Zulkifli.B,SE

Adapun Kegiatan tersebut untuk mengantarkan dua orang putra Nagan Raya untuk  rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan keduanya dari pengaruh obat2 terlarang sehingga dapat kembali  normal di lingkungan tempat tinggalnya.

Kedua putra Kabupaten Nagan Raya tersebut masing masing berasal dari kecamatan beutong 1 orang kecamatan tripa makmur 1 orang...tujuan rujukan mereka ke yayasan adhyaksa pintu hijrah di Tapaktuan Aceh Selatan,sesampainya ditujuan rombongan pengatar dari Nagan Raya disambut baik oleh Adi Darmawan,dalam sambutanya menyampaikan kedua Pasien dari Nagan Raya tersebut akan diawasi serta diberikan pengarahan dan obat obatan sesuai S O P dirumah Rehabilisasi Adyiaksa Pintu Hijrah Aceh Selatan,dengan izin Allah kedua pasien tersebut akan pulih lembali sebagai mana kalanya dan dapat lagi diterima ditengah tengah masyarakat dan leluarganya 

Sementara Zulkifli, Kabid Rwhabilasi Sosial memgingatkan untuk kedepan tidak ada lagi pemuda pemudi nagan raya yang ketergantungam dengan narkoba dan barang terlarang lainmya karena, itu barang yg menhancurkan kehidupan dan kebahagiaan baik dalam lingkungan masyarakat maupun maupun masa depan muda mudi  kita,"pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama