Subulussalam | Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dapil 1 (Satu) Simpang Kiri, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Subulussalam, sukses mengikuti tes uji mampu baca Alquran, di Masjid Agung, hari ini, Rabu, (7/06/23).


Bacaleg PKN Subulussalam Ikuti Jadwal Tes Uji Mampu Baca Alquran

Delapan Bacaleg Dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran.

Sebanyak 8 (Delapan) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, dapil 1 (Satu) Simpang Kiri, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran.

Disampaikan ketua PKN Pimpinan Cabang (Pimcab) Kota Subulussalam, Amigo, kepada awak media. Tepatnya pada hari ini seluruh Bacaleg dari partainya khusus dapil 1 (Satu) telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran.


"Berkat izin Allah, hari ini kita dari PKN, telah mengikuti tes uji mampu baca Alquran, khusus Bacaleg dapil 1 Kota Subulussalam," ujarnya.


Diketahui, sesuai dengan peraturan Aceh, para Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat harus mengikuti tes uji mampu baca Alquran yang di selenggarakan oleh KIP setempat.


Menurut, Asmiadi, Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam, KIP Aceh, teleh mengeluarkan peraturan Nomor
 37 Tahun 2023,
 tentang 
petunjuk teknis uji mampu baca Alquran, Bacaleg DPRA dan DPRK.


"Penilaianbya sesuai dengan peraturan KIP Aceh Nomor 37," sampainya, via WhatsApp.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama