Soal pemeriksaan Kejari lombok tengah di dinas PUPR NTB murni kasus TWA tahun 2017.


Soal Penggeledahan dilakukan pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 13.15 WITA dan berlangsung selama kurang lebih 4 jam di kantor Dinas PUPR NTB murni merupakan kasus korupsi pembangunan jalan akses wisata alam (TWA) Gunung Tunak tahun anggaran perubahan tahun 2017 .

Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan atau penuntutan terhadap kasus yang merugikan negara hingga Rp 400 juta tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, jaksa setidaknya mengamankan satu kontainer dokumen.

Kasus korupsi pembangunan jalan akses Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak merupakan kasus korupsi yang sudah cukup lama pada tahun 2017 waktu lalu. pada saat pejabat lama waktu itu 
Lanjut" Untuk itu maka sama-sama kita percayakan proses hukum yang lebih lanjut yang di lakukan oleh Kejati lombok tengah. red.

Dalam kasus pembangunan jalan akses Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak tahun anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2017 di ketahui ada tiga Orang tersangka yang masing-masing berinisial SM selaku penjabat pembuatan komite (PPK) FS selaku Direktur PT Indomnie Utama selaku pelaksana pembangunan proyek TWA Gunung Tunak dan tersangka inisal MNR selaku konsultan teknik pembangunan jalan tersebut.

Disampaikan juga bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan atau penuntutan dalam rangka mengungkap perkara dugaan penyimpangan dalam pekerjaan konstruksi pembangunan jalan akses Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak pada Dinas PUPR Provinsi NTB tahun anggaran 2017 silam.(TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama