Masyarakat Tapung merasa kecewa dengan ganti rugi yang di berikan perusahaan PHR terhadapnya



Kampar  Nenggolan  masyarakat Tapung kecewa dengan  PT. ELNUSA Terkait ganti rugi yang di berikan tidak realisasikan 

Melalui perwakilan PT.ElNUSA Reza  menjelaskan ganti rugi yang dapat di berikan oleh pihak PHR melalui PT.ELNUSA terkait konfensasi telor bebek sebesar  7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu) hingga 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) terangnya" Karna haya bisa menggati bebek tidak ternaknya jelasny  
Rabu 13/6/23.

Sementara itu nenggolan  "menjelaskan" selaku pemilik ternak bebek merasa keberatan atas pengajuan yang di berikan pihak perusahaan Terhadapnya karena tidak sesuai kerugian yang saya alami " Terangnya 

Sementara itu kuasa hukum nenggolan sekali gus lembaga LPPNRI Daulat penjaitan menjelaskan  Sangat di sayangkan kehadiran perusahaan PT.ElNUSA sudah sangat banyak me rugikan masyarakat salah satu contoh pak  nenggolan iya juga menambah kan sampai saat ini tidak di realisasikan ganti rugi dari pihak perusahaan PT.ElNUSA" Jelasnya.

Mengenai permasalah ini penasehat hukum pak nenggolan akan menindak lanjuti dan  memperjuangkan hak- hak masyarakat karna hingga saat ini tidak ada penyelesaian

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama