Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya



PEKANBARU – Oviria Anggraini (40), Korban dugaan penganiayaan mengeluh karena laporannya di Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru masih mengendap dan terksesan diabaikan oleh oknum Polsek Tenayan Raya. Sabtu (10/6/23).

Laporan itu tentang terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Oviria Anggraini yang terjadi pada, Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 17 : 30 Wib, di Jalan Keliling Perum. Garia Bunda No. 5C, Kelurahan Kalau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang diduga di lakukan oleh PO.

Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan itu dilaporkan Oviria Anggraini sesuai Nomor : STPL/30/V/2023/Riau/Polresta PKU/Sektor Tenayan Raya. Selasa, 16 Mei 2023.

Namun, sangat disayangkan, laporan atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan PO terhadap Oviria Anggraini tersebut hingga sampai detik ini tidak ada tindak lanjut yang serius dari Pihak Polsek Tenayan Raya meski kesekian kalinya Pelapor kerap mendatangi Polsek Tenayan Raya di bawah Kepemimpinan Kompol Bagus Harry Priambodo, S.I.K, M.H.

“Sudah sering saya datangi Polsek tenayan Raya itu. Tapi saya di cuekin, Ada juga oknum Polisi saat itu yang bertanya terus sama saya, yang saya nilai kata-kata dia itu memojokkan dan menekan saya seakan-akan saya yang salah dan tidak tau apa-apa, “kata Oviria Anggraini sembari menyebut, terkait penanganan laporannya di Polsek Tenayan Raya itu diduga sengaja dilambat-lambatkan.

Lanjutnya, Saya disuruh tunggu dan tunggu terus namun tak ada kepastian. Dan saya disuruh tanya sana dan tanya sini namun tak ada jawaban atau informsi terkait tindak lanjut laporan saya itu. Saya seperti bola sesuka hati mereka, sama siapa lagi saya bertanya, mengadu dan sama siapa saya pertanyakan lagi laporan saya itu kalau bukan sama mereka.

“Aneh penegakkan hukum di Polsek tenayan Raya ini. Apakah karena saya seorang perempuan, orang miskin tak punya uang, makanya mereka cuek?, ” tanya Oviria.

Oviria Anggraini (pelapor_red) menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika ia pelapor hendak menagih sisa utang suami terlapor bernisial FT kepada Suami Pelapor sebesar kurang lebih 40 juta rupiah.

Naas, pelapor bukan mendapatkan uangnya itu, melainkan membawa luka, goresan dan memar ketika ia kembali ke rumahnya.

“Saya menagih sisa utang suami PO (terlapor_red), kepada suami saya kurang lebih 40 juta lagi. Saat saya jumpai suami terlapor berinisil FT di rumahnya, bukanya suami terlapor ini membayar utangnya sama saya, justru FT marah dan melontarkan kalimat tidak senonoh yang tidak pantas dia ungkapkan kepada saya seorang perempuan yang lemah, “Jelas Oviria Anggraini pada media ini, Jumat (9/6/23), dengan raut wajah sedih dan meneteskan air mata.

Sempat terjadi perdebatan, saat itu, terlapor PO datang dan melontarkan kalimat tidak senonoh juga Kepada pelapor sehingga terjadilah dugaan penganiyaan yang mengakibatkan bibir Pelapor luka dan memar.

“Ada anak saya saat itu, dan anak saya sempat mem videokan saat PO mendorong saya. Tak sampai di situ, PO terus marah dan mecakar saya, sehingga bibir saya luka dan memar, “paparnya lagi.

Atas peristiwa tersebut, Oviria Anggraini melaporkan PO ke Polsek Tenayan Raya atas dugaan penganiayaan.

Terakhir, Oviria Anggraini berharap, agar Kapolsek Tenayan Raya segera menindak lajuti laporan itu dan mendapatkan keadilan seadil-adil nya, dan segera memproses pelaku penganiayaan nya tersebut.

“Saya berharap, Polsek Tenayan Raya dibawah kepemimpian Kompol Bagus Harry Priambodo, S.I.K, M.H., segera menuntaskan kasus ini. Karena saya menilai pihak penyidik agak lamban, “tutupnya.

Hingga diterbitkan berita ini, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priambodo, S.I.K, M.H., melalui Kanit Reskrim, IPTU Dodi Vivino egan mau banyak berkomentar soal beberapa pertanyaan yang di ajukan media ini terkait perkembangan dan tindak lanjut laporan Oviria Anggraini.

“Sedang berproses. Untuk penyebab nya Masih kami selidiki, “singkat Dodi, menjawab beberapa Konfirmasi yang di ajukan media ini, Jumat (9/6/23).

Bahkan, Media ini tanyakan Kepada Dodi apakah hasil Visum telah keluar dari pihak rumah sakit atau seperti apa. Namun, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya tidak kunjung memberikan jawaban yang pasti terkait Visum tersebut, “saya cek dulu,”jawab Dodi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama