Aceh Tenggara |
Kebobrokan pengelolaan APBK menjadi catatan sejarah bagi pemerintahan kabupaten aceh tenggara (Agara) diperkirakan mengalami defisit Riil mencapai Rp 106,6 Miliar tahun 2022.
Terjadinya Defisit dengan jumlah yang sangat spektakuler itu Diduga akibat lemahnya sistim tata kelola keuangan pemkab agara pada masa kepemimpinan Raidin Pinim dan Bukhari menjabat Bupati / Wakil Bupati periode 2017 - 2022 ,
defisit anggaran yang yang diduga melampaui ambang ini berimbas pada roda ekonomi serta pembangunan aceh tenggara kedepannya , hal ini menjadi topik pembahasan banyak kalangan di bumi sepakat segenep.
Berbagai spekulasi dan tanggapan terus mengalir pasalnya "Besarnya angka defisit yang tidak logika itu yang sebelumnya terhembus di publik defisit sekitar Rp. 71 milyar ironisnya dari dalam gedung dewan terhormat dikabarkan defisit hanya Rp.65 Milyar artinya informasi defisit sempat simpang siur , ada dugaan jumlah defisit ditutup - tutupi , tapi nyatanya defisit Rill sebesar Rp.106,6 milyar , hal ini berpotensi berdampak terhadap pemulihan tata kelola keuangan pemerintahan kabupaten aceh tenggara .
Terjadinya defisit dengan nilai yang sangat fantastic itu diduga adanya permainan anggaran oleh oknum - oknum pejabat teras secara berjama'ah untuk upaya menggerogoti keuangan daerah untuk memperkaya diri dan golongan tanpa memikirkan dampak tata keuangan pada pemerintahan aceh tenggara yang akan datang .
Berbagai cara yang diperankan oleh oknum pihak terkait untuk menguras keuangan daerah , salahsatu modus yang disinyalir dilakukan adalah pembengkaan realisasi pengeluaran keuangan pada proses pembayaran pembelian tanah dan pembayaran sengketa tanah antara pemda dan dan masyarakat yang diduga tanah yang dibeli pemda adalah milik oknum pejabat teras serta melakukan pergeseran - pergeseran anggaran untuk hal yang tidak urgent seperti makan minum dilingkungan setdakab agara serta muncul program - program kegiatan yang tidak pro rakyat tentu Diduga menjadi ladang empuk bagi para pejabat dan ada indikasi dugaan terjadi penyimpangan pada setoran pendapatan Daerah (PAD).
Defisit anggaran menjadi realita dan pakta warisan yang diwariskan kepada rakyat serta pemerintahan saat ini dan pemerintahan yang akan datang , defisit ini diwariskan pasangan RABU yaitu masa kepemimpinan mereka dibumi sepakat segenep periode 2017 - 2022 .
Saleh Selian Bupati DPD lumbung informasi rakyat ( LIRA ) Agara berujar defisit Rp.106,6 Milyar Tidak ada logika , dirinya menduga adanya potensi perbuatan korupsi berjamaah didalamnya terstruktur dan masiv hal ini harus menjadi atensi aparat penegak hukum ( APH ) " sebut Saleh Selian .
Selain itu sambung Saleh Selian kenapa defisit sebanyak itu sementara kewajiban pemda pun banyak yang dibebankan kepada mata anggaran yang lain seperti dana operasional desa dari tahun 2019 , 2020, 2021 dan tahun 2022 dibebankan kepada APBN ( DD ) yang seharusnya secara undang - undang operasional desa adalah kewajiban pemda melalui APBK ( ADD ) , dana Op desa yang dibebankan kepada APBN ditaksir mencapai Rp. 46,2 milyar , hal ini jelas - jelas melanggar hukum " diterangkan Saleh Selian .
Kemudian kewajiban pemda dari alokasi dana desa ( ADD sumber APBK ) kepada 385 desa yang tersebar di kabupaten aceh tenggara pada tahun 2017 - 2018 Diduga sebesar Rp.21 milyar tidak disalurkan kepada rekening desa hal ini Diduga telah terjadi korupsi nah untuk menutupi korupsinya diduga dilakukan pergeseran - pergeseran anggaran seperti pergeseran anggaran tahun 2018 muncul kegiatan ditengah jalan yang sebelumnya tidak tertampung didalam APBK serta Diduga adanya penambahan atau pembengkakan anggaran . Dugaan korupsi ini sudah dilaporkan kepada pihak kejati aceh secara resmi , hal ini patut kita kawal bersama - sama jika terbukti perbuatan melawan hukum tentu pemerintahan RABU wajib bertanggung jawab karena pemerintahan RABU dilantik pada bulan oktober 2017, maka diminta kepada pihak kejati aceh segera menindaklanjuti laporan kami tersebut " Kata Saleh Selian .
Posting Komentar