Hitungan menit kapolsek lubuk dalam dan jajaran unit reskrim berhasil amankan terduga pelaku penganiayaan anak di bawah umur



Luar biasa, kinerja polsek lubuk dalam dan jajarannya , memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. Jumat 02 juni 2023.salah salah seorang Masyarakat yang namanya tidak bersedia di nyatakan. 
Menyampaikan informasi. Bahwa ada dugaan penganiayaan, kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dan di sampaikan kepada humas pokdarkamtibmas resort Siak di sertakan dengan vidio. Agus zega sebagai ketua pokdarkamtibmas resort Siak beserta dengan jajarannya datang langsung melihat anak tersebut sebagai korban guna memastikan kebenarannya. 

Ketika ketemu dengan si korban bernama Emon lase. Umur 11tahun beralamat di pondok perkebunan kelapa sawit di desa lubuk dalam. 
Ternyata kaki anak tersebut kedua duanya membengkak. Dan kemungkinan kakinya sebelah kanan patah akibat penganiayaan. Dan jarinya yang kelingking ada bekas luka akibat di jepit pake tang besi oleh pelaku.
Ketua pokdarkamtibmas resort Siak langsung berkoordinasi kepada AKP Januari si tompul sebagai kapolsek lubuk dalam. Sambutan nya sangat luar biasa dengan secepatnya di respon dengan baik dan segera mengambil tindakan memerintah kan anggota nya untuk mengantarkan si korban (Emon lase) ke rumah sakit untuk di visum. Dan si korban merasa tenang. Dan juga salah satu dari anggota reskrim polsek lubuk dalam memberikan makanan berupa roti dan nasi bungkus kepada si korban (Emon lase) sambil menunggu laporan pengaduan. 


Informasi yang di sampai kan oleh Dedi lahagu sebagai ketua sektor pokdarkamtibmas lubuk dalam. Bahwa sekitar pukul 23.00wib.kapolsek beserta kanit reskrim polsek lubuk dalam dan anggota. Mengambil tindakan dan segera datang mengarah ke TKP di rumah tersangka. Dan di temanin oleh dedy lahagu beserta dengan rekan pokdarkamtibmas sektor lubuk dalam. 
Karena pokdarkamtibmas adalah sebagai yang terdepan dalam memberikan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah tengah masyarakat. 
Untuk di ketahui pokdarkamtibmas adalah kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat. Yang bertugas sebagai suka relawan membantu menegakkan hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.sesudah sampai di TKP berhasil di amankan tersangka /pelaku yang bernama: sonidamai lase. Umur 41 tahun. Dan saat ini telah berada di tahanan kapolsek lubuk dalam untuk di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Di sampai kan oleh AKP januar si tompul sangat mengapresiasi kan kinerja pokdarkamtibmas resort Siak dan begitu juga sektor lubuk dalam. Yang begitu sigap dan siap membantu Polri dalam mengungkapkan perilaku perilaku tersebut. 
Sampai sekarang masih tahap penyelidikan.
(M.zega)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama