BNN Kota Jogja dan GMDM Jogja Sikapi Bersama Maraknya Perdagangan Narkoba


Reporter: K. Herman S.

Yogyakarta, - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta AKBP Khamdani Y. S.Sos.hari ini Rabu, 14/06/2023 bertempat di ruang kerjanya di BNN Kota Jl. Keparakan Kidul MG I/1326, RT.49/RW.11, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta City, Special Region of Yogyakarta 55152 melaksanakan diskusi dengan tim Garda Mencegah dan Mengobati Jogja beserta DPD GMDM DIY.

K. Herman Setiawan selaku ketua GMDM Jogja yang hadir bersama Putri Laoly, Fery Ferdian dan Waket GMDM DIY Kombes Pur. Martohap Marpaung, SH.,S.Sos.,MH. merupakan keprihatin bersama akan rilis terbaru bahwa kota Jogja dan DIY pada umumnya masih menduduki peringkat tinggi maraknya perdagangan narkoba dan obat obatan terlarang dengan varian yang makin variatif dan sulit terdeteksi dengan tes urine biasa. Kenaikan tingkat pengguna hampir disemua segmen umur, pendidikan, profesi, bahkan ibu rumah tangga  menimbulkan keprihatinan tersendiri terutama kawasan Indonesia masih menjadi target pasar yang dianggap memiliki potensi besar," papar Herman

Perlu kolaborasi bersama sebagai upaya bersama pula oleh semua pihak baik dari pintu masuk sampai penyebaran narkoba perlu dicegah dan diberantas, serta dilakukan pengobatan rehabilitasi bagi yang sudah terkontaminasi," ujar Herman

Marpaung yang malang melintang di dunia kejahatan narkoba, terorisme dan radikalisme menilai butuhnya tim penyuluh handal yang berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk bersama sama mengedukasi masyarakat untuk menjauhi bahaya narkoba dan segala turunan dan varian hasil modifikasi pemasok untuk menghindari jeratan hukum. Melalui GMDM Pusat juga diharapkan membuat moU dengan BNN Pusat untuk pelatihan sertifikasi penyuluh bagi pengurus GMDM di seluruh tanah air sehingga update varian obat obatan terlarang tetap terdeteksi dan bisa diantisipasi dan ditangkal bersama.

Khamdani menerangkan Kegiatan BNN Kota Yogya fokus pada kegiatan pencegahan dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memahamkan bahwa masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut mengakses layanan rehabilitasi melalui sosialisasi secara tatap muka ataupun melalui social media dengan merangkul seluruh komponen masyarakat, pemerintah, swasta hingga media.

Apabila terjadi penangkapan seorang pecandu dalam hal ini tidak merangkap sebagai pengedar, maka dapat mengajukan rehabilitasi. Namun, harus melakukan assesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan penggunaan narkoba sesuai ketentuan SEMA No 4 tahun 2010 untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi," ungkap Khamdani

BNN Kota Yogya juga memiliki program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) salah satunya terbentuknya Kelurahan Bersinar yaitu kelurahan dengan P4GN yg massif berlokasi di 4 Kemantren Mergangsan, Umbulharjo, Gondokusuman dan Tegalrejo

Program ketahanan keluarga anti narkoba yakni intervensi pola pengasuhan orang tua dan keterampilan hidup anak, remaja teman sebaya menjadikan siswa-siswi sekolah menengah menjadi role model ketahanan anti narkoba. Sehingga menjadikan Kota Yogya sebagai kota tanggap ancaman narkoba," tutup Khamdani

Sesi diskusi diakhiri dengan agenda foto bersama di kantor BNN Kota Yogyakarta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama